BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala
Sekolah/Madrasah dijadikan acuan bagi pengembangan kompetensi kepala
sekolah/madrasah.Dengan standar tersebut diharapkan seluruh kepala
sekolah/madrasah di Indonesia memiliki kompetensi yang layak sebagai kepala
sekolah/madrasah.Namun berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh
Direktorat Tenaga Kependidikan menunjukkan belum terpenuhinya semua kompetensi
dimiliki oleh kepala sekolah/madrasah.
Sistem rekrutmen dan
pembinaan karir kepala sekolah/madrasah yang berlaku selama ini pada
kenyataannya belum sesuai dengan Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 “ Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala
Sekolah/Madrasah ” bahwa guru dapat diberikan tugas tambahan sebagai kepala
sekolah/madrasah untuk memimpin dan mengelola sekolah/madrasah dalam upaya
meningkatkan mutu pendidikan”.
Mengelola penyelenggaraan
kegiatan pendidikan dan pembelajaran di sekolah, adalah tugas pokok kepala
sekolah, yang mencakup kegiatan menggali dan mendayagunakan seluruh sumber daya
sekolah secara terpadu dalam kerangka pencapaian tujuan sekolah secara efektif
dan efisien.
Tetapi fakta menunjukkan bahwa masih banyak Kepala Sekolah yang kurang memahami tugas pokok
dan fungsinya dalam mengelola kegiatan-kegiatan sekolah. Sehingga masalah ini
merupakan salah satu unsur penyebab rendahnya
mutu pendidikan.
Solusinya adalah Kepala sekolah dituntut untuk senantiasa
berusaha memahami dan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya guna mewujudkan sekolah yang efektif , efisien sehingga
dapat meningkatkan mutu pendidikan
Berdasarkan latar belakang pemikiran-pemikiran di atas , maka penulis dalam makalah ini akan
membahas mengenai hal – hal yang
berkenaan dengan kompetensi yang harus dimiliki Kepala Sekolah.Serta Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah
1.2.
Rumusan Masalah
1)
Apakah pengertian kompetensi ?
2)
Apakah
kompetensi yang harus dimiliki Kepala Sekolah ?
3)
Apakah
Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah?
1.3.Tujuan Penulisan
1)
Untuk mengetahui gambaran tentang pengertian kompetensi
2)
Untuk mengetahui gambaran tentang kompetensi yang harus dimiliki Kepala Sekolah
3)
Untuk mengetahui gambaran tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah
1.4 Manfaat
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kompetensi
Menurut Purwadarminta dalam kamus umum Bahasa Indonesia, “kompetensi adalah kewenangan
(kekuasaan) untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal”. Kompetensi yang ada
dalam Bahasa Inggris adalah competency atau competence
merupakan kata
benda, menurut William D. Powell dalam aplikasi Linguist Version 1.0 (1997)
diartikan: “1) kecakapan, kemampuan, kompetensi 2) wewenang. Kata sifat
dari competence adalah competent yang berarti cakap, mampu, dan
tangkas”.(sumber: http://dahlanforum.wordpress.com
di unduh tgl 16/03/2011).
Sagala (2009:126) menyatakan bahwa kompetensi adalah “seperangkat
pengetetahuan, ketrampilan, dan perilaku yang harus dimiliki oleh kepala
sekolah dalam melaksankan tugas dan tanggungjawabnya. Dan sejalan dengan itu
Syah (2002:229) mengumukakan “pengertian dasar kompetensi adalah kemampuan atau
kecakapan”. Usman (1994:1) mengemukakan kompetensi berarti suatu hal yang
menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun
kuantitatif. Mc Ahsan (1981:45) dalam Mulyasa (2003:38), mengemukakan bahwa
kompetensi :
“is a
knowledge, skill, and abilities or capabilities that a person achieves,which
become part of his or her being to the extent he or she can satisfactory
perform particular coqnitive. Affective and psychomotor behaviours.”
(“Kompetensi diartikan kemampuan ketrampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh
seseorang sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif dan
psikomotorik dengan sebaik-baiknya.”)
Gordon
(1988:109) menjelaskan beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep
kompetensi sebagai berikut :
1.
Pengetahuan (knowledge), yaitu kesadaran dalam bidang kognitif.
2.
Pemahaman (understanding), yaitu kedalaman kognitif.
3. Kemampuan (skill), yaitu
sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan
yang dibebankan kepadanya.
4. Nilai (value), yaitu suatu standar perilaku
yang diyakini dan secara psikologis
telah menyatu dalam diri seseorang.
5. Sikap (attitude), yaitu perasaan (senang-tidak
senang, suka-tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang dating dari
luar.
6. Minat (interest), yaitu kecenderungan
seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan.
Berdasarkan
beberapa definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa kompetensi merupakan
semua pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap dasar yang harus dimiliki oleh
kepala sekolah yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang
bersifat dinamis, berkembang, dan dapat diraih dan dilaksanakan setiap waktu.
Kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten dan terus-menerus
memungkinkan seseorang menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan,
keterampilan, nilai, dan sikap-sikap dasar dalam melakukan sesuatu. Kebiasaan
berpikir dan bertindak itu didasari oleh budi pekerti yang luhur baik dalam
kehidupan pribadi, sosial,kemasyarakatan, keber-agama-an, dan kehidupan
berbangsa dan bernegara.
2.2 Kompetensi yang harus dimiliki kepala
sekolah
Menurut Permen Diknas nomor 13
tahun 2007 tentang Standar kepala sekolah / madrasah bahwa standar kompetensi
yang harus dimiliki kepala sekolah/madrasah ditetapkan bahwa ada 5 (lima)
dimensi kompetensi yaitu: (a) kepribadian, (b) manajerial,(c) kewirausahaan,
(d) supervisi, dan (e) sosial. Dengan
standar tersebut diharapkan seluruh kepala sekolah/madrasah di Indonesia
memiliki kompetensi yang layak sebagai kepala sekolah/madrasah. Uraian mengenai
kelima kompetensi tersebut adalah sebagai berikut
A.
Kompetensi Kepribadian
1. Memiliki integritas kepribadian yang kuat
sebagai pemimpin
2. Memiliki
keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah:
3. Bersikap terbuka dalam
melaksanakan tugas pokok dan fungsi:
4. Mampu
mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah:
5. Memiiki bakat dan minat jabatan
sebagai pemimpin pendidikan:
B. Kompetensi Manajerial
1.Mampu
menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan:
2.Mampu mengembangkan organisasi
sekolah sesuai dengan kebutuhan:
3.Mampu
memimpin guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal:
4.Mampu
mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara
optimal:
5.Mampu
mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara
optimal:
6.Mampu
mengelola hubungan sekolah – masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide,
sumber belajar, dan pembiayaan sekolah:
7.Mampu
mengelola kesiswaan, terutama dalam rangka penerimaan siswa baru, penempatan
siswa, dan pengembangan kapasitas siswa:
8.Mengelola
pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan arah dan
tujuan pendidikan nasional:
9.Mampu
mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel,
transparan, dan efisien:
10.Mampu
mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung kegiatan-kegiatan sekolah:
11.Mengelola
unit layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan
kesiswaan di sekolah:
12.Mampu
menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan dalam menciptakan inovasi yang berguna
bagi pengembangan sekolah:
13.Mampu
menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif bagi pembelajaran siswa:
14.Mampu
mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program dan
pengambilan keputusan:
15.Terampil
dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran
dan manajemen sekolah:
16.Terampil
mengelola kegiatan produksi/jasa dalam mendukung sumber pembiayaan sekolah dan sebagai sumber belajar sisiwa:
17. Mampu
melaksana-kan pengawasan terhadap pelaksana-an kegiatan sekolah sesuai standar pengawasan yang berlaku.
C. Kompetensi
Kewirausahaan
Secara rinci kemampuan atau kinerja kepala
sekolah yang mendukung terhadap
per-wujudan kompetensi kewirausahaan ini, di antara mencakup:
1. Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan
sekolah/madrasah;
2. Bekerja keras
untuk mencapai keberhsilsan sekolah/madrasah sebagai organisasi pem- belajar
yang efektif;
3. Memiliki
motivasi yang kuat untuk sukses dalam me-laksanakan tugas pokok dan fungsinya
sebagai pemimpin sekolah/madrasah;
4. Pantang menyerah
dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi
sekolah/madrasah;
5. Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan
produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.
D. Kompetensi Supervisi
1. Mampu
melakukan supervisi sesuai prosedur dan teknik-teknik yang tepat:
2. Mampu
melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan program pendidikan sesuai dengan prosedur yang tepat
E. Kompetensi Sosial
1.Terampil
bekerja sama dengan orang lain berdasarkan prinsip yang saling menguntungkan dan memberi manfaat bagi sekolah
2. Mampu
berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan
3. Memiliki
kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain
2.3 Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah
Kepala Sekolah bertugas dan berfungsi sebagai Edukator, Manajer,
Administrator, Supervisor, Leader,
Inovator, Motivator
1.
Sebagai Educator (pendidik)
Kepala sekolah sebagai pendidik, harus memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan disekolahnya. Menciptakan iklim sekolah yang kondusif, memberi nasehat kepada warga sekolah, memberi dorongan kepada seluruh tenaga kependidikan, dan seterusnya. Kepala sekolah juga harus berusaha menanamkan, memajukan dan meningkatkan sedikitnya empat nilai, yaitu pembinaan mental, pembinaan moral, pembinaan fisik, pembinaan artistik.
Sebagai edukator, kepala sekolah wajib menjalankan tugasnya yaitu:1) mengikutsertakan para guru dalam kegiatan ilmiah, serti workshop, pelatihan, seminar, penataran, guna men ingkatkan pengetahuan dan ketrampilan guru. 2) Menggerakkan tim evaluasi hasil belajar peserta didik untuk lebih giat bekarja, dan hasilnya diumumkan secara terbuka. 3) menggunakan waktu belajar secara efektif di sekolah.
Kepala sekolah sebagai pendidik, harus memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan disekolahnya. Menciptakan iklim sekolah yang kondusif, memberi nasehat kepada warga sekolah, memberi dorongan kepada seluruh tenaga kependidikan, dan seterusnya. Kepala sekolah juga harus berusaha menanamkan, memajukan dan meningkatkan sedikitnya empat nilai, yaitu pembinaan mental, pembinaan moral, pembinaan fisik, pembinaan artistik.
Sebagai edukator, kepala sekolah wajib menjalankan tugasnya yaitu:1) mengikutsertakan para guru dalam kegiatan ilmiah, serti workshop, pelatihan, seminar, penataran, guna men ingkatkan pengetahuan dan ketrampilan guru. 2) Menggerakkan tim evaluasi hasil belajar peserta didik untuk lebih giat bekarja, dan hasilnya diumumkan secara terbuka. 3) menggunakan waktu belajar secara efektif di sekolah.
2. Sebagai Manajer
Tugas kepala sekolah sebagai Manajer yaitu:
Tugas kepala sekolah sebagai Manajer yaitu:
1) memberdayakan tenaga kependidikan melalui
kerjasama atau kooperatif untuk meningkatkan tenaga profesional di lingkungan
sekolah.
2) memberi kesempatan kepada tenaga
kependidikan untuk meningkatkan profesinya.
3) mendorong keterlibatan seluruh tenaga
kependidikan pada setiap kegiatan.
3. Sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumentasian seluruh program sekolah. Secara spesifik, kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, administrasi peserta didik, administrasi personalia, administrasi sarana dan prasarana, administrasi kearsipan, dan administrasi keuangan.
Untuk menjalankan tugas sebagai administrator, kepala sekolah kini harus bisa mengembangkan layanan berbasis teknologi modern guna memudahkan pengelolaan administrasi. Sehingga administrasi sekolah betul-betul tampak profesional dan berjalan secara efektif dan efesien.
Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumentasian seluruh program sekolah. Secara spesifik, kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, administrasi peserta didik, administrasi personalia, administrasi sarana dan prasarana, administrasi kearsipan, dan administrasi keuangan.
Untuk menjalankan tugas sebagai administrator, kepala sekolah kini harus bisa mengembangkan layanan berbasis teknologi modern guna memudahkan pengelolaan administrasi. Sehingga administrasi sekolah betul-betul tampak profesional dan berjalan secara efektif dan efesien.
4. Sebagai Supervisor
Kepala sekolah sebagai supervisor harus memerhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
Kepala sekolah sebagai supervisor harus memerhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1) hubungan konsultatif, kolegial, bukan hirarkhis,
2) dilaksanakan secara demokratis,
3) berpusat pada guru,
4) dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga guru, dan
5) merupakan bantuan profesional.
Tugas kepala sekolah sebagai supervisor yaitu memberi masukan kepada tenaga kependidikan yang masih dirasa perlu dibenahi, dibina dan ditingkatkan kemampuan dan ketrampilannya. Tindakan ini untuk mencegah agar para tenaga kependidikan tidak melakukan penyimpangan dan lebih berhati-hati melaksanakan pekerjaannya.
Tugas kepala sekolah sebagai supervisor yaitu memberi masukan kepada tenaga kependidikan yang masih dirasa perlu dibenahi, dibina dan ditingkatkan kemampuan dan ketrampilannya. Tindakan ini untuk mencegah agar para tenaga kependidikan tidak melakukan penyimpangan dan lebih berhati-hati melaksanakan pekerjaannya.
5. Sebagai Leader
Kepala sekolah sebagai leader membutuhkan
karakteristik khusus, yaitu:
1). memiliki kepribadian mantap, seperti
(jujur, percaya diri, tanggungjawab,
berani mengambil resiko dan keputusan, berjiwa besar, emosi yang stabil dan
teladan).
2) Memiliki
keahlian dasar, seperti (memahami kondisi tenaga kependidikan, tahu kondisi dan
karakteristik peserta didik, menyusun program pengambangan tenaga kependidikan,
menerima masukan, saran kritik dari pihak lain, dll.).
3) Memiliki pengalaman dan pengetahuan
profesional, serta 4). Memiliki pengetahuan administrasi dan pengawasan.
6. Sebagai Innovator
Sebagai innovator, kepala sekolah harus memiliki staregi yang tepat untuk menjalin hubungan harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan di sekolah, dan mengembangkan model-model pembelajaran yang innovatif.
Kepala sekolah sebagai innovator akan tercermin bagaimana ia melakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional dan objektif, pragmatis, keteladanan, adaptabeldan fleksibel. Sebagai innovator juga harus mampu mencari, menemukan dan malaksanakan berbagai pembaharuan di sekolah.
Sebagai innovator, kepala sekolah harus memiliki staregi yang tepat untuk menjalin hubungan harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan di sekolah, dan mengembangkan model-model pembelajaran yang innovatif.
Kepala sekolah sebagai innovator akan tercermin bagaimana ia melakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional dan objektif, pragmatis, keteladanan, adaptabeldan fleksibel. Sebagai innovator juga harus mampu mencari, menemukan dan malaksanakan berbagai pembaharuan di sekolah.
7.
Sebagai Motivator
Sebagai motivator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan pusat sumber belajar (PSB).
Sebagai motivator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan pusat sumber belajar (PSB).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Kompetensi merupakan semua pengetahuan,
keterampilan, nilai dan sikap dasar yang harus dimiliki oleh kepala sekolah
yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang bersifat
dinamis, berkembang, dan dapat diraih dan dilaksanakan setiap waktu.
2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala
Sekolah/Madrasah dijadikan acuan bagi pengembangan kompetensi kepala
sekolah/madrasah. Adapun standar kompetensi yang harus dimiliki kepala
sekolah/madrasah ditetapkan bahwa ada 5 (lima) dimensi kompetensi yaitu: (a)
kepribadian, (b) manajerial,(c) kewirausahaan, (d) supervisi, dan (e) sosial. Dengan standar tersebut
diharapkan seluruh kepala sekolah/madrasah di Indonesia memiliki kompetensi yang
layak sebagai kepala sekolah.
3.
Kepala Sekolah merupakan
salah satu komponen pendidikan
yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sehingga sudah tentu dituntut profesionalisme yang tinggi
atas kinerjanya.
Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah .adalah sebagai Edukator, Manager, Administrator,
Supervisor,Leader,Inovator, Motivator. Adanya tupoksi ini memudahkan kepala
sekolah juga
seluruh perangkat sekolah untuk
memainkan perannya sesuai tanggung jawabnya masing-masing. Dengan cara demikian fungsi controlling juga
akan lebih mudah karena menjadikan tupoksi tersebut sebagai barometer penilaian
kinerja.
B. Saran
1. Diharapkan
kepala sekolah dapat memahami juga mengembangkan kompetensi sesuai dengan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007
tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah .
2. Kepala
Sekolah dapat melaksanakan tugas dengan penuh
tanggung jawab sesuai tupoksinya
guna untuk meningkatkan mutu pendidikan
.
Kartono, Kartini. 1997. Tinjauan
Politik Mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta : Anem Kosong Anem
Makmun,
Syamsudin Abin. 1999. Psikologi Pendidikan.
Bandung : Remaja Rosdakarya
Prof.
DR. Nana Sudjana, 2004, Proses Belajar Mengajar, Bandung: CV Algesindo
Permendiknas No 13
Tahun 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah
Permendiknas No 28 Tahun 2010 Tentang Penugasan Guru Sebagai
Kepala Sekolah/Madrasah
Sagala,Syaiful .2009.
Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga
Kepemdidikan. Penerbit: Alfabeta, cetakan 2. Bandung
Suryabrata, Sumadi. 2004. Psikologi Pendidikan. Jakarta : Raja Grafindo Persada
Tirtarahardja, Umar. 2000. Pengantar Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta
Undang-Undang
Republik Indonesia No. 20 Th. 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta : Cemerlang
Kompetensi Dan Tupoksi Kepala
Sekolah Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan
Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Rekrutmen Kepala Sekolah Jenjang Sekolah Dasar Di Kabupaten
Purwakarta
KATA PENGANTAR
Puji syukur
penulis panjatkan ke hadirat Allah
Subhanahu wata΄ala, karena berkat rahmat-dan karunia-Nya penulis dapat
menyelesaikan makalah yang berjudul “Kompetensi Dan Tupoksi Kepala
Sekolah Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan“ Makalah ini diajukan untuk salah
satu syarat rekrutmen kepala sekolah jenjang sekolah dasar .
Penulis sangat
termotivasi dengan diselenggarakannya rekrutmen kepala sekolah yang salah
satunya membuat makalah, alhamdulillah makalah ini dapat diselesaikan walaupun
masih jauh dari sempurna,oleh karena itu kritik dan saran sangat diharapkan
demi kesempurnan penulisan makalah selanjutya
Akhirnya semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis
khususnya dan umumnya bagi pembaca.
Purwakarta, Maret 2013
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
Halaman
Judul.......................................................................................................i
Kata
Pengantar.....................................................................................................ii
Daftar
Isi.............................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN
..................................................................................1
1.1 Latar
Belakang Masalah....................................................................1
1.2 Rumusan
Masalah.............................................................................2
BAB II
PEMBAHASAN.....................................................................................3
2.1 Kompetensi yang harus
dimiliki kepala sekolah ..............................3
2.2 Tugas Pokok
dan Fungsi Kepala Sekolah..........................................5
BAB III PENUTUP.............................................................................................9
A.
Kesimpulan.........................................................................................9
B. Saran...................................................................................................9
DAFTAR
PUSTAKA.........................................................................................10