Selasa, 28 Mei 2013

MAKALAH KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH




BAB I

PENDAHULUAN

1.1.       Latar Belakang Masalah
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah dijadikan acuan bagi pengembangan kompetensi kepala sekolah/madrasah.Dengan standar tersebut diharapkan seluruh kepala sekolah/madrasah di Indonesia memiliki kompetensi yang layak sebagai kepala sekolah/madrasah.Namun berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Direktorat Tenaga Kependidikan menunjukkan belum terpenuhinya semua kompetensi dimiliki oleh kepala sekolah/madrasah.
Sistem rekrutmen dan pembinaan karir kepala sekolah/madrasah yang berlaku selama ini pada kenyataannya belum sesuai dengan Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 “ Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah ” bahwa guru dapat diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah untuk memimpin dan mengelola sekolah/madrasah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan”.
Mengelola penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pembelajaran di sekolah, adalah tugas pokok kepala sekolah, yang mencakup kegiatan menggali dan mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah secara terpadu dalam kerangka pencapaian tujuan sekolah secara efektif dan efisien.
 Tetapi fakta  menunjukkan bahwa masih banyak Kepala Sekolah yang kurang memahami tugas pokok dan fungsinya dalam mengelola kegiatan-kegiatan sekolah. Sehingga masalah ini merupakan salah satu unsur penyebab rendahnya  mutu pendidikan.
Solusinya adalah Kepala sekolah dituntut untuk senantiasa berusaha memahami dan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya guna mewujudkan sekolah yang efektif , efisien sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan


Berdasarkan latar belakang pemikiran-pemikiran  di atas  , maka penulis dalam makalah ini akan membahas mengenai  hal – hal yang berkenaan dengan kompetensi yang harus dimiliki Kepala Sekolah.Serta Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah

1.2.       Rumusan Masalah
1)        Apakah pengertian kompetensi ?
2)        Apakah kompetensi yang harus dimiliki Kepala Sekolah ?
3)        Apakah Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah?

1.3.Tujuan Penulisan
1)      Untuk mengetahui gambaran tentang pengertian kompetensi
2)      Untuk mengetahui gambaran tentang kompetensi yang harus dimiliki Kepala Sekolah
3)      Untuk mengetahui gambaran tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah


1.4 Manfaat


BAB II

PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kompetensi
Menurut Purwadarminta dalam kamus umum Bahasa Indonesia, “kompetensi adalah kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal”. Kompetensi yang ada dalam Bahasa Inggris adalah competency atau competence merupakan kata benda, menurut William D. Powell dalam aplikasi Linguist Version 1.0 (1997) diartikan: “1) kecakapan, kemampuan, kompetensi 2) wewenang. Kata sifat dari competence adalah competent yang berarti cakap, mampu, dan tangkas”.(sumber: http://dahlanforum.wordpress.com di unduh tgl 16/03/2011).
                 Sagala (2009:126) menyatakan bahwa kompetensi adalah “seperangkat pengetetahuan, ketrampilan, dan perilaku yang harus dimiliki oleh kepala sekolah dalam melaksankan tugas dan tanggungjawabnya. Dan sejalan dengan itu Syah (2002:229) mengumukakan “pengertian dasar kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan”. Usman (1994:1) mengemukakan kompetensi berarti suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun kuantitatif. Mc Ahsan (1981:45) dalam Mulyasa (2003:38), mengemukakan bahwa kompetensi :
  “is a knowledge, skill, and abilities or capabilities that a person achieves,which become part of his or her being to the extent he or she can satisfactory perform particular coqnitive. Affective and psychomotor behaviours.” (“Kompetensi diartikan kemampuan ketrampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.”)
Gordon (1988:109) menjelaskan beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi sebagai berikut :
1.     Pengetahuan (knowledge), yaitu kesadaran dalam bidang kognitif.
2.     Pemahaman (understanding), yaitu kedalaman kognitif.
3.     Kemampuan (skill), yaitu sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk  melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
4.     Nilai (value), yaitu suatu standar perilaku yang diyakini dan secara  psikologis telah menyatu dalam diri seseorang.
5.     Sikap (attitude), yaitu perasaan (senang-tidak senang, suka-tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang dating dari luar.
6.     Minat (interest), yaitu kecenderungan seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan.
Berdasarkan beberapa definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa kompetensi merupakan semua pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap dasar yang harus dimiliki oleh kepala sekolah yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang bersifat dinamis, berkembang, dan dapat diraih dan dilaksanakan setiap waktu. Kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten dan terus-menerus memungkinkan seseorang menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap-sikap dasar dalam melakukan sesuatu. Kebiasaan berpikir dan bertindak itu didasari oleh budi pekerti yang luhur baik dalam kehidupan pribadi, sosial,kemasyarakatan, keber-agama-an, dan kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.2 Kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah
Menurut Permen Diknas nomor 13 tahun 2007 tentang Standar kepala sekolah / madrasah bahwa standar kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah/madrasah ditetapkan bahwa ada 5 (lima) dimensi kompetensi yaitu: (a) kepribadian, (b) manajerial,(c) kewirausahaan, (d) supervisi, dan  (e) sosial. Dengan standar tersebut diharapkan seluruh kepala sekolah/madrasah di Indonesia memiliki kompetensi yang layak sebagai kepala sekolah/madrasah. Uraian mengenai kelima kompetensi tersebut adalah sebagai berikut
A. Kompetensi Kepribadian
1. Memiliki integritas kepribadian yang kuat sebagai pemimpin
2. Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah:
3. Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi:
4. Mampu mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai  kepala sekolah:
5. Memiiki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan:

B. Kompetensi Manajerial
1.Mampu menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan:
2.Mampu mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan:
3.Mampu memimpin guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia  secara optimal:
4.Mampu mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal:
5.Mampu mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara optimal:
6.Mampu mengelola hubungan sekolah – masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah:
7.Mampu mengelola kesiswaan, terutama dalam rangka penerimaan siswa baru, penempatan siswa, dan pengembangan kapasitas siswa:
8.Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional:
9.Mampu mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien:
10.Mampu mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung kegiatan-kegiatan sekolah:
11.Mengelola unit layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan kesiswaan di sekolah:
12.Mampu menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan dalam menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah:
13.Mampu menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif bagi pembelajaran siswa:
14.Mampu mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan:
15.Terampil dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah:
16.Terampil mengelola kegiatan produksi/jasa dalam mendukung sumber pembiayaan  sekolah dan sebagai sumber belajar sisiwa:
17. Mampu melaksana-kan pengawasan terhadap pelaksana-an kegiatan sekolah sesuai   standar pengawasan yang berlaku.

C. Kompetensi Kewirausahaan
 Secara rinci kemampuan atau kinerja kepala sekolah yang mendukung   terhadap per-wujudan kompetensi kewirausahaan ini, di antara mencakup:
1. Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah;
2.   Bekerja keras untuk mencapai keberhsilsan sekolah/madrasah sebagai organisasi pem- belajar yang efektif;
3.  Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam me-laksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah;
4.  Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah;
5. Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.
D. Kompetensi Supervisi
1. Mampu melakukan supervisi sesuai prosedur dan teknik-teknik yang tepat:
2. Mampu melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan program   pendidikan sesuai dengan prosedur yang tepat
E. Kompetensi Sosial
1.Terampil bekerja sama dengan orang lain berdasarkan prinsip yang saling   menguntungkan  dan memberi manfaat bagi sekolah
2. Mampu berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan
3. Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain

 2.3 Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah
Kepala Sekolah bertugas dan  berfungsi sebagai Edukator, Manajer, Administrator,  Supervisor, Leader, Inovator, Motivator
1. Sebagai Educator (pendidik)
Kepala sekolah sebagai pendidik, harus memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan disekolahnya. Menciptakan iklim sekolah yang kondusif, memberi nasehat kepada warga sekolah, memberi dorongan kepada seluruh tenaga kependidikan, dan seterusnya. Kepala sekolah juga harus berusaha menanamkan, memajukan dan meningkatkan sedikitnya empat nilai, yaitu pembinaan mental, pembinaan moral, pembinaan fisik, pembinaan artistik.
Sebagai edukator, kepala sekolah wajib menjalankan tugasnya yaitu:1) mengikutsertakan para guru dalam kegiatan ilmiah, serti workshop, pelatihan,    seminar, penataran, guna men ingkatkan pengetahuan dan ketrampilan guru.  2) Menggerakkan tim evaluasi hasil belajar peserta didik untuk lebih giat bekarja, dan  hasilnya diumumkan secara terbuka.  3) menggunakan waktu belajar secara efektif di sekolah.
 2. Sebagai Manajer
     Tugas kepala sekolah sebagai Manajer yaitu:
      1) memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerjasama atau  kooperatif untuk  meningkatkan tenaga profesional di lingkungan sekolah.
     2) memberi kesempatan kepada tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya.
     3) mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan pada setiap kegiatan.
3. Sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumentasian seluruh program sekolah. Secara spesifik, kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, administrasi peserta didik, administrasi personalia, administrasi sarana dan prasarana, administrasi kearsipan, dan administrasi keuangan.
Untuk menjalankan tugas sebagai administrator, kepala sekolah kini harus bisa mengembangkan layanan berbasis teknologi modern guna memudahkan pengelolaan administrasi. Sehingga administrasi sekolah betul-betul tampak profesional dan berjalan secara efektif dan efesien.
4. Sebagai Supervisor
Kepala sekolah sebagai supervisor harus memerhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
   1) hubungan konsultatif, kolegial, bukan hirarkhis,
   2) dilaksanakan secara demokratis,
   3) berpusat pada guru,
   4) dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga guru, dan
   5)  merupakan bantuan profesional.
Tugas kepala sekolah sebagai supervisor yaitu memberi masukan kepada tenaga kependidikan yang masih dirasa perlu dibenahi, dibina dan ditingkatkan kemampuan dan ketrampilannya. Tindakan ini untuk mencegah agar para tenaga kependidikan tidak melakukan penyimpangan dan lebih berhati-hati melaksanakan pekerjaannya.
5. Sebagai Leader
 Kepala sekolah sebagai leader membutuhkan karakteristik khusus, yaitu:
 1). memiliki kepribadian mantap, seperti (jujur, percaya diri,  tanggungjawab, berani mengambil resiko dan keputusan, berjiwa besar, emosi yang stabil dan teladan).
2) Memiliki keahlian dasar, seperti (memahami kondisi tenaga kependidikan, tahu kondisi dan karakteristik peserta didik, menyusun program pengambangan tenaga kependidikan, menerima masukan, saran kritik dari pihak lain, dll.).
    3) Memiliki pengalaman dan pengetahuan profesional, serta 4). Memiliki pengetahuan administrasi dan pengawasan.
6. Sebagai Innovator
Sebagai innovator, kepala sekolah harus memiliki staregi yang tepat untuk menjalin hubungan harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan di sekolah, dan mengembangkan model-model pembelajaran yang innovatif.
Kepala sekolah sebagai innovator akan tercermin bagaimana ia melakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional dan objektif, pragmatis, keteladanan, adaptabeldan fleksibel. Sebagai innovator juga harus mampu mencari, menemukan dan malaksanakan berbagai pembaharuan di sekolah.
7.  Sebagai Motivator
Sebagai motivator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan pusat sumber belajar (PSB).



BAB  III

PENUTUP

A. Kesimpulan
1. Kompetensi merupakan semua pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap dasar yang harus dimiliki oleh kepala sekolah yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang bersifat dinamis, berkembang, dan dapat diraih dan dilaksanakan setiap waktu.
2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional  Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah dijadikan acuan bagi pengembangan kompetensi kepala sekolah/madrasah. Adapun standar kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah/madrasah ditetapkan bahwa ada 5 (lima) dimensi kompetensi yaitu: (a) kepribadian, (b) manajerial,(c) kewirausahaan, (d) supervisi, dan  (e) sosial. Dengan standar tersebut diharapkan seluruh kepala sekolah/madrasah di Indonesia memiliki kompetensi yang layak sebagai kepala sekolah.
3.  Kepala Sekolah merupakan salah satu komponen  pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sehingga sudah tentu dituntut profesionalisme yang tinggi atas kinerjanya. Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah .adalah sebagai  Edukator, Manager, Administrator, Supervisor,Leader,Inovator, Motivator.  Adanya tupoksi ini memudahkan kepala sekolah juga seluruh perangkat sekolah untuk memainkan perannya sesuai tanggung jawabnya masing-masing. Dengan cara demikian fungsi controlling juga akan lebih mudah karena menjadikan tupoksi tersebut sebagai barometer penilaian kinerja.
B. Saran
  1. Diharapkan kepala sekolah dapat memahami juga mengembangkan  kompetensi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional  Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah .
   2. Kepala Sekolah dapat melaksanakan tugas dengan penuh  tanggung jawab  sesuai tupoksinya guna untuk meningkatkan mutu pendidikan  .


DAFTAR PUSTAKA


Kartono, Kartini. 1997. Tinjauan Politik Mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta : Anem Kosong Anem
Makmun, Syamsudin Abin. 1999. Psikologi Pendidikan. Bandung : Remaja Rosdakarya
Prof. DR. Nana Sudjana, 2004, Proses Belajar Mengajar, Bandung: CV Algesindo
Permendiknas No 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah

Permendiknas No  28 Tahun 2010 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah

Sagala,Syaiful .2009. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kepemdidikan. Penerbit: Alfabeta, cetakan 2. Bandung
Suryabrata, Sumadi. 2004. Psikologi Pendidikan. Jakarta : Raja Grafindo Persada
Tirtarahardja, Umar. 2000. Pengantar Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta

Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Th. 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta : Cemerlang











Kompetensi Dan Tupoksi Kepala Sekolah Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan



Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Rekrutmen Kepala    Sekolah Jenjang Sekolah Dasar Di Kabupaten Purwakarta







    












KATA PENGANTAR


Puji syukur penulis  panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata΄ala, karena berkat rahmat-dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Kompetensi Dan Tupoksi Kepala Sekolah Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan“ Makalah ini diajukan untuk salah satu syarat rekrutmen kepala sekolah jenjang sekolah dasar .
Penulis sangat termotivasi dengan diselenggarakannya rekrutmen kepala sekolah yang salah satunya membuat makalah, alhamdulillah makalah ini dapat diselesaikan walaupun masih jauh dari sempurna,oleh karena itu kritik dan saran sangat diharapkan demi kesempurnan penulisan makalah selanjutya
Akhirnya  semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis khususnya dan umumnya bagi pembaca.

Purwakarta, Maret 2013

Penulis











DAFTAR ISI
Halaman
Halaman Judul.......................................................................................................i
Kata Pengantar.....................................................................................................ii
Daftar Isi.............................................................................................................iii
BAB I  PENDAHULUAN ..................................................................................1
1.1  Latar Belakang Masalah....................................................................1
             1.2 Rumusan Masalah.............................................................................2
BAB II  PEMBAHASAN.....................................................................................3
             2.1 Kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah ..............................3
                 2.2 Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah..........................................5
BAB III  PENUTUP.............................................................................................9
             A. Kesimpulan.........................................................................................9
 B. Saran...................................................................................................9
DAFTAR PUSTAKA.........................................................................................10
















EVALUASI KURIKULUM



Setiap program, kegiatan-kegiatan atau sesuatu yang lain yang direncanakan selalu diakhiri dengan suatu evaluasi. Evaluasi dimaksudkan untuk melihat kembali apakah suatu program/kegiatan telah sesuai dengan perencanaan atau belum. Dari kegiatan evaluasi akan diketahui hal-hal yang telah / akan dicapai sudahkah memenuhi kriteria yang ditentukan. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut kemudian diambil keputusan apakah program tersebut akan diteruskan ataukah direvisi / bahkan diganti seluruhnya.
Kegiatan pengembangan kurikulum juga tidak akan lepas dari unsur evaluasi, karena evaluasi merupakan salah satu komponen yang amat penting yang tidak dapat diabaikan begitu saja. Dalam banyak hal, komponen penilaian sangat berperan dalam menunjang keberhasilan pengembangan kurikulum, seperti yang kita ketahui, kurikulum yang dikembangkan itu masih berupa perencanaan-perencanaan bersifat teoritis dan abstrak. Dengan adanya evaluasi, kita akan memperoleh gambaran mengenai keberhasilan kurikulum yang sedang / telah dikembangkan di sekolah-sekolah. Dari kegiatan evaluasilah akan diketahui kelebihan, kelemahan dan kekurangan-kekurangannya.
A. Hakikat Evaluasi Kurikulum
Evaluasi pada dasarnya adalah proses penentuan nilai sesuatu berdasarkan kriteria tertentu. Dalam proses evaluasi terdapat beberapa komponen, yaitu mengumpulkan data/informasi yang diperlukan sebagai dasar dalam menentukan nilai sesuatu yang menjadi obyek evaluasi. Evaluasi kurikulum memegang peranan penting baik dalam penentuan kebijaksanaan pendidikan pada umumnya, maupun pada pengambilan keputusan dalam kurikulum. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijaksanaan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijaksanaan pengembangan sistem pendidikan dan modal pengembangan kurikulum yang digunakan. Hasil evaluasi kurikulum juga dapat dipakai oleh guru, kepala sekolah maupun para pelaksana pendidikan lainnya untuk mengetahui perkembangan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih metode serta cara penilaian pendidikan.
Evaluasi kurikulum sulit dirumuskan secara tegas, sebab evaluasi kurikulum selalu berkenaan dengan fenomena-fenomena yang terus berubah, selain itu obyek evaluasi kurikulum juga berubah-ubah sesuai dengan konsep kurikulum yang diterapkan serta evaluasi kurikulum itu dilakukan oleh seseorang yang sifatnya juga berubah.
Menurut Stufflebeam, ada tiga hal penting yang tercakup dalam proses evaluasi, (a) menetapkan suatu nilai, (b) adanya suatu kriteria, (c) adanya deskripsi program sebagai obyek penilaian.[1]
Komponen lain yang dapat menunjang keberhasilan evaluasi kurikulum yaitu pertimbangan. Pertimbangan merupakan hasil yang sangat penting dalam proses evaluasi. Pertimbangan tersebut diharapkan tepat jika informasi yang diperoleh juga tepat. Oleh karena itu, pengumpulan informasi harus didasarkan pada rencana pertimbangan yang telah ditetapkan, pertimbangan yang diambil tidak harus menuntut adanya pengambilan tindakan. Sebagai contoh, seorang kepala sekolah mempertimbangkan bahwa suatu kurikulum yang baru akan lebih efektif.
Sedang komponen yang terakhir yaitu pembuatan keputusan. Komponen ini merupakan tujuan akhir dari evaluasi kurikulum. Dalam pembuatan keputusan harus dipikirkan dengan matang karena dalam keputusan tersebut yang akan membawa ke arah yang positif / negatif.
“Evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan”.[2]
B. Aspek Kurikulum yang Dievaluasi
1. Tujuan
Suatu perencanaan program pendidikan, mungkin keseluruhan program, kurikulum, pengajaran, atau evaluasi harus didasarkan pada tujuan perencanaan ini. Penilaian tujuan kurikulum terutama untuk mengetahui apakah tujuan kurikulum dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian yang lebih tinggi dalam pendidikan? Melalui evaluasi ini dapat diketahui kadar tujuan kurikulum sebagai tujuan dalam mencapai tujuan pendidikan.
2. Isi Kurikulum
Penilaian tentang isi kurikulum mencakup semua program yang diprogramkan untuk mencapai tujuan. Komponen isi mencakup semua jenis mata pelajaran yang harus diajarkan, dan pokok-pokok bahasan atau bahan pengajaran yang meliputi seluruh mata pelajaran tersebut.
Isi/bahan kurikulum tersebut dinilai dari segi kerelevansiannya dengan tujuan yang berarti dapat menjamin tercapainya tujuan itu, kebenarannya sebagai ilmu pengetahuan, fakta/pandangan tertentu, keluasan dan kedalamannya.[3]
3. Strategi Pengajaran
Penilaian strategi pengajaran meliputi berbagai upaya yang ditempuh demi tercapainya tujuan berdasarkan bahan pengajaran yang telah ditetapkan. Komponen strategi pengajaran mencakup berbagai macam pendekatan yang dipilih, metode-metode dan berbagai teknik pengajaran, sistem penilai, pencapaian hasil belajar siswa baik yang berupa penilaian proses maupun hasil yang diperoleh.
4. Media Pengajaran
Komponen media pengajaran merupakan komponen kurikulum yang berupa sarana untuk memberikan kemudahan dan kejelasan siswa dalam proses belajar yang dilakukannya. Ada berbagai macam media yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pengajaran baik yang bersifat tradisional maupun modern.
Media pengajaran tersebut dinilai berdasarkan kesesuaiannya dengan tujuan, bahan pengajaran, kebutuhan pengalaman siswa, kesesuaian dengan kemampuan dan ketrampilan pengajar, efektivitas sebagai sarana penunjang dan sebagainya.
5. Hasil yang Dicapai
Hal-hal yang dicapai dalam suatu kurikulum paling tidak mencakup tiga masalah, yaitu keluaran, efek dan dampak. Keluaran berupa prestasi belajar yang dicapai siswa sesuai dengan tujuan. Efek berupa perubahan tingkah laku sebagai akibat dari perlakuan belajar. Sedangkan dampak merupakan pengaruh suatu kurikulum pada perkembangan lembaga pendidikan itu sendiri, pengetahuan dan masyarakat.
Hasil-hasil yang dicapai tersebut merupakan masukan yang sangat berguna untuk menilai hasil-guna dan daya-guna suatu kurikulum yang dijalankan. Hal ini dapat dilakukan dengan menemukan perbedaan antara perencanaan/tujuan dengan hasil yang diperoleh secara faktual.
C. Bentuk Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum merupakan usaha yang sulit dan kompleks, karena banyaknya aspek yang harus dievaluasi, banyaknya orang yang terlibat dan luasnya kurikulum yang harus diperhatikan. Itu sebabnya evaluasi kurikulum memerlukan ahli-ahli yang mengembangkan menjadi disiplin ilmu.
Scriven memberikan sumbangan besar kepada evaluasi kurikulum dengan mengemukakan betapa pentingnya saat evaluasi itu diadakan, apakah sepanjang program itu berjalan (yaitu evaluasi formatif) atau pada akhirnya (yaitu evaluasi sumatif).[4]
Bentuk evaluasi kurikulum secara komprehensif dapat ditinjau menjadi dua macam, yaitu formatif dan sumatif.
1. Penilaian formatif
Penilaian ini disebut juga dengan penilaian proses, yakni penilaian yang dilakukan sepanjang pelaksanaan kurikulum. Data dikumpulkan dan dianalisis untuk menemukan masalah serta mengadakan perbaikan sedini mungkin.[5]
Berbagai alat penilaian, dapat digunakan dalam penilaian formatif, di antaranya yaitu tes, wawancara, observasi dan lain-lain. Dan yang dinilai adalah semua komponen dan menunjang pelaksanaan program. Untuk mencapai maksud evaluasi formatif, tidaklah perlu atau bahkan dikehendaki menanyakan seluruh siswa dalam pertanyaan yang sama.
2. Penilaian sumatif
Proses evaluasi yang dilakukan pada akhir jangka waktu tertentu, berbeda dengan penilaian formatif, penilaian sumatif ini harus menunggu selesainya suatu program. Misalnya setelah satu tahun program berjalan, atau setelah lembaga pendidikan menghasilkan lulusannya.[6]
Evaluasi sumatif mempunyai beberapa tujuan, di antaranya menyeleksi dari beberapa program kurikulum yang tersedia/proyek yang mana akan melanjutkan dan mana yang tidak efektif.[7]
Dalam pelaksanaan di sekolah penilaian formatif ini merupakan ulangan harian, sedangkan tes sumatif biasa kita kenal sebagai ulangan umum yang diadakan pada akhir semester.
Penilaian secara formatif mempunyai manfaat baik bagi siswa, guru maupun program itu sendiri, di antaranya yaitu :
1. Manfaat bagi siswa
a) Digunakan untuk mengetahui apakah siswa sudah menguasai bahan program secara menyeluruh.
b) Usaha perbaikan. Dengan umpan balik (feed back) yang diperoleh setelah melakukan tes siswa mengetahui kelemahan-kelemahannya.[8] Sehingga siswa mengetahui bab mana yang dirasa belum dikuasainya. Dengan demikian ada motivasi untuk meningkatkan penguasaan.
c) Sebagai diagnosa. Bahwa pelajaran yang sedang dipelajari oleh siswa merupakan serangkaian pengetahuan dan ketrampilan. Dengan mengetahui hasil tes formatif, siswa dengan jelas dapat mengetahui bagian mana dari bahan pelajaran yang masih dirasakan sulit.
2. Manfaat bagi guru
a) Mengetahui sejauh mana bahan yang diajarkan sudah dapat diterima oleh siswa. Dengan ini guru bisa menentukan apakah strategi mengajarnya harus diganti atau tetap menggunakan strategi lama.
b) Dapat mengetahui bagian-bagian mana dari bahan pelajaran yang belum dipahami oleh siswa.
c) Dapat meramalkan sukses dan tidaknya seluruh program yang akan diberikan.
3. Manfaat bagi program
a) Apakah program yang telah diberikan merupakan program yang tepat dalam arti sesuai dengan kecakapan anak.
b) Apakah program tersebut membutuhkan pengetahuan-pengetahuan prasyarat yang belum diperhitungkan.
c) Apakah diperlukan alat, sarana dan prasarana untuk mempertinggi hasil yang akan dicapai.
d) Apakah metode, pendekatan dan evaluasi yang digunakan sudah tepat.
Ada beberapa manfaat dari penilaian tes sumatif, di antaranya yaitu :
1. Untuk menentukan nilai
Nilai dalam tes sumatif digunakan sebagai acuan dalam menentukan perbandingan siswa dan kedudukan siswa dalam kelas. Sehingga dalam nilai tersebut dapat diketahui prestasi belajar siswa-siswa dalam kelas.
2. Berfungsi sebagai tes prediksi
Tes ini untuk menentukan seorang anak sudah menguasai bahan pelajaran yang sudah diberikan, sehingga siswa mampu melanjutkan program selanjutnya ataukah siswa harus mengulang / mempelajari lagi bahan pelajaran tersebut.
3. Untuk mengisi catatan kemajuan belajar siswa, sehingga akan berguna bagi :
a. Orang tua siswa
b. Pihak bimbingan / penyuluhan di sekolah.
c. Pihak lain, misalnya siswa tersebut akan pindah ke sekolah lain / akan melanjutkan belajar / memasuki lapangan kerja.
D. Peranan Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum dapat dilihat sebagai proses sosial dan sebagai institusi sosial. Proyek-proyek evaluasi yang dikembangkan di Inggris atau di negara-negara lain merupakan institusi sosial dari gerakan penyempurnaan kurikulum.
Beberapa karakteristik dari proyek-proyek kurikulum yang dikembangkan di Inggris, umpamanya (1) lebih berkenaan dengan inovasi daripada dengan kurikulum yang ada, (2) lebih berskala nasional daripada lokal, (3) dibiayai oleh grant dari luar yang berjangka pendek daripada oleh anggaran tetap, (4) lebih banyak dipengaruhi oleh kebiasaan penelitian yang bersifat psikometris daripada oleh kebiasaan lama yang berupa penelitian sosial.[9]
Peranan evaluasi kebijakan dalam kurikulum khususnya pendidikan umumnya minimal berkenaan dengan tiga hal, yaitu evaluasi sebagai moral judgment, evaluasi dan penentuan keputusan, evaluasi dan konsensus nilai.
1. Evaluasi sebagai moral judgment
Konsep utama dalam evaluasi adalah masalah nilai. Hasil dari suatu evaluasi berisi suatu nilai yang akan digunakan untuk tindakan selanjutnya. Hal ini mengandung dua pengertian, pertama, evaluasi berisi suatu skala nilai moral, berdasarkan skala tersebut, suatu obyek evaluasi dapat dinilai. Kedua, evaluasi berisi suatu perangkat kriteria praktis berdasarkan kriteria-kriteria tersebut suatu hasil dapat dievaluasi.
Evaluasi bukan merupakan konsep tunggal, minimal meliputi dua kegiatan, pertama mengumpulkan informasi dan kedua menentukan suatu keputusan. Kegiatan yang pertama mungkin juga mengandung segi-segi nilai (terutama dalam memilih sumber informasi dan jenis informasi yang akan dikumpulkan), tetapi belum menunjukkan suatu evaluasi. Dalam kegiatan yang kedua, yaitu menentukan keputusan menunjukkan suatu evaluasi, dasar pertimbangan yang digunakan adalah suatu perangkat nilai-nilai.
Karena masalah-masalah dan konsep-konsep dalam pendidikan selalu mengalami perkembangan, maka pertalian antara informasi pendidikan yang diperoleh dengan keputusan yang diambil tidak selalu sama, mengalami perkembangan pula. Perkembangan ini terutama berkenaan dengan perkembangan atau perubahan nilai-nilai. Oleh karena itu, salah satu tugas dari evaluator pendidikan mempelajari kerangka nilai-nilai tersebut. Atas dasar nilai-nilai tersebut maka keputusan pendidikan baru bisa diambil.[10]
2. Evaluasi dan penentuan keputusan
Pada dasarnya pengambil keputusan dalam pelaksanaan pendidikan atau khususnya dalam pelaksanaan kurikulum yaitu guru, murid, kepala sekolah, orang tua, para inspektur, pengembang kurikulum dan sebagainya. Pada prinsipnya mereka semua mempunyai peranan penting dalam pengambilan keputusan berdasarkan posisinya. Murid mengambil keputusan sesuai dengan posisinya sebagai murid, guru mengambil keputusan sesuai dengan posisinya menjadi guru, besar kecilnya peranan keputusan yang diambil oleh seseorang sesuai dengan lingkup tanggung jawabnya serta lingkup masalah yang dihadapinya pada suatu saat. Beberapa hasil evaluasi menjadi bahan pertimbangan bagi murid untuk belajar lebih giat atau tidak.
Lain halnya dengan keputusan yang diambil oleh seorang guru, ia mengambil keputusan untuk kepentingan seorang atau seluruh murid. Demikianlah keputusan yang diambil kepala sekolah dan sebagainya. Jadi, tiap pengambil keputusan dalam proses evaluasi mempunyai posisi nilai yang berbeda.
3. Evaluasi dan konsensus nilai
Dalam berbagai situasi pendidikan serta kegiatan pelaksanaan evaluasi kurikulum, sejumlah nilai-nilai dibawakan oleh orang-orang yang turut terlibat atau berpartisipasi dalam kegiatan penilaian atau evaluasi. Para partisipan dalam evaluasi pendidikan dapat terdiri atas : orang tua, murid, guru, pengembang kurikulum, administrator, ahli politik, ahli ekonomi dan lain-lain.
Pernah dimimpikan bahwa para partisipan tersebut merupakan suatu kelompok yang homogen sebagai pengambil keputusan atas hasil penelitian, tetapi beberapa pengalaman menunjukkan bahwa hal itu tidak mungkin. Mereka mempunyai sudut pandangan, kepentingan nilai-nilai serta pengalaman tersendiri. Bagaimana caranya agar di antara mereka terdapat kesatuan penilaian, kesatuan penilaian hanya dapat dicapai melalui suatu konsensus.
Secara historis, konsensus nilai dalam evaluasi kurikulum berasal dari tradisi mental serta eksperimen. Konsensus tersebut berupa kerangka kerja penelitian, yang dipusatkan pada tujuan-tujuan khusus, pengukuran prestasi belajar yang bersifat behavioral, penggunaan analisis statistik dan pretest serta post test dan lain-lain. Model penelitian di atas merupakan suatu social engineering atau system approach dalam pendidikan. Dalam model penelitian tersebut keseluruhan kegiatan dapat digambarkan dalam suatu flow chart yang merumuskan secara operasional input (pretest) cara-cara kegiatan (treatment) serta output (pro test).[11]
Model di atas mendapatkan beberapa kritik, tetapi kritik atau kesulitan tersebut yang paling utama adalah dalam merumuskan tujuan-tujuan khusus yang dapat diterima oleh seluruh partisipan evaluasi kurikulum serta perencana kurikulum.
KESIMPULAN
Evaluasi kurikulum diadakan untuk mengetahui hingga manakah hasilnya memenuhi harapan-harapan yang terkandung dalam tujuan-tujuannya dengan maksud untuk mengadakan perbaikan dan melanjutkannya atau menggantikannya dengan yang baru, bila segala sarana dan prasarana telah disiapkan yang antara lain mengenal pendidikan guru dan alat-alat instruksional.
Evaluasi harus dilakukan secara kontinyu setelah kurikulum itu diresmikan sepanjang kurikulum itu masih dipakai. Demikian juga bahan perlu disesuaikan dengan perkembangan ilmu dan zaman. Dengan demikian mutu kurikulum senantiasa dapat dipelihara bahkan ditinggalkan.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, PT. Bina Aksara, Jakarta, 1987.
Nasution, S., Kurikulum dan Pengajaran, PT. Bina Aksara, Jakarta, 1989.
__________, Pengembangan Kurikulum, CV. Cika Aditya Bakti, Bandung, 1993.
Neil, John D. Mc., Kurikulum Sebuah Pengantar Komprehensif, Wira Sari, Jakarta, 1988.
Nurgiantoro, Burhan, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah, BPFE, Yogyakarta, 1988.
Sudjana, Nana, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah, CV. Sinar Baru, Bandung, 1991, cet.2.
Sukmadinata, Nana Syaodih, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, PT. Rosdakarya, 2007.
UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, ar-Ruzz Media, Yogyakarta, 2003.



[1] Nana Sudjana, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah, CV. Sinar Baru, Bandung, 1991, cet.2, hal. 127.
[2] UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, ar-Ruzz Media, Yogyakarta, 2003.
[3] Burhan Nurgiantoro, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah, BPFE, Yogyakarta, 1988, hal. 199.
[4] S. Nasution, Pengembangan Kurikulum, CV. Cika Aditya Bakti, Bandung, 1993, hal. 131.
[5] S. Nasution, Kurikulum dan Pengajaran, PT. Bina Aksara, Jakarta, 1989, hal. 91.
[6] Nana Sudjana, op.cit., hal. 138.
[7] John D. Mc. Neil, Kurikulum Sebuah Pengantar Komprehensif, Wira Sari, Jakarta, 1988, hal. 225.
[8] Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, PT. Bina Aksara, Jakarta, 1987, hal. 33.
[9] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, PT. Rosdakarya, 2007, hal. 179.
[10] Ibid., hal. 180.
[11] Ibid., hal. 182.