Sabtu, 25 April 2015

VISI DAN MISI KEPALA SEKOLAH PROFESIONAL DALAM UPAYA MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN

VISI DAN MISI KEPALA SEKOLAH PROFESIONAL
DALAM UPAYA MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN

Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Rekrutmen
Calon Kepala Sekolah  Dasar Di Kabupaten Purwakarta






Disusun oleh:
Hj. LILIS ROHAETI,S.Pd.
NIP:196103091982012005



DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA
KAB. PURWAKARTA
U P T D  PEMBINAAN TK/SD DAN PLS KEC.CAMPAKA
SEKOLAH DASAR NEGERI CIJAYA
Kp. Paldalapan Desa Cijaya Kec. Campaka  Purwakarta Kode Pos 41181
E-mail :sdn.cijaya.pwk@gmail.com
PEMERINTAHAN KA2BUPATEN PURWAKARTA
DINAS PENDI PEM2013UDA DAN

KATA PENGANTAR


Segala Puji dan syukur  hanya milik Alloh SWT yang senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Visi Dan Misi Kepala Sekolah  Dalam Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan   “. Adapun tujuan penulisan makalah ini, untuk memenuhi salah satu syarat rekrutmen calon kepala sekolah SD di Kabupaten Purwakarta.  
Penulis menyadari karena keterbatasan kemampuan dan pengetahuan , maka makalah ini jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran sangat diharapkan untuk penyempurnaan penulisan makalah selanjutnya.
            Akhirnya, mohon maaf atas segala kekurangan dan kekhilafan ,  semoga segala upaya yang telah dilaksanakan bermanfaat dan senantiasa mendapat petunjuk dan ridho Alloh swt


.
Purwakarta ,  Januari 2013
                                                                                                                                 
Penulis




BAB I
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Untuk mewujudkan cita-cita ini, diperlukan perjuangan seluruh lapisan masyarakat.
Pendidikan merupakan pilar tegaknya bangsa, melalui pendidikan bangsa akan tegak dan mampu menjaga harkat dan martabat . Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, disebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah dijadikan acuan bagi pengembangan kompetensi kepala sekolah/madrasah. Dengan standar tersebut diharapkan seluruh kepala sekolah/madrasah di Indonesia memiliki kompetensi yang layak sebagai kepala sekolah/madrasah,dan mampu menyusun visi dan misi sekolah  serta mengimplementasikannya dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Yang menjadi acuan Visi dan Misi sekolah adalah Visi dan misi pendidikan nasional yang  telah menjadi rumusan dan dituangkan pada bagian “penjelasan” atas UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Visi dan misi pendidikan nasional ini adalah merupakan bagian dari strategi pembaruan sistem pendidikan.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Direktorat Tenaga Kependidikan menunjukkan belum terpenuhinya semua kompetensi yang dimiliki oleh kepala sekolah/madrasah. Maka berakibat pada lemahnya kompetensi kepala sekolah sebagai pemimpin dalam mengimplementasikan visi dan misi sekolah. Penyebab permasalahannya adalah karena  sistem rekrutmen dan pembinaan karir kepala sekolah/madrasah yang berlaku selama ini belum sesuai dengan Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 “ Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah ” bahwa guru dapat diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah untuk memimpin dan mengelola sekolah/madrasah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan”.
Kepala Sekolah adalah merupakan jabatan fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Maka muncullah terminology bagaimana menjadi kepala sekolah profesional. Profesionalisme mencakup budaya profesi, kualifikasi, kompetensi, ketrampilan, komitmen, konsisten, etos kerja, kode etik dan dedikasi.
Visi dan misi Kepala sekolah memegang peranan penting dalam peningkatan mutu pendidikan. Kepala sekolah diharapkan dapat memiliki dan memahami visi dan misi  sekolah yang dipimpinnya dan bertanggung jawab secara moral dalam mengimplementasikannya, sehingga mutu pendidikan dapat tercapai. Namun pada kenyataannya masih banyak kepala sekolah/madrasah yang tidak profesional dan  belum mampu mengimplementasikan Visi  Misi  Sekolah. Hal ini merupakan salah satu faktor yang menjadikan kendala  upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional khususnya pendidikan dasar dan menengah pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, antara lain melalui berbagai pelatihan dan peningkatan kompetensi guru, pengadaan buku dan alat pelajaran, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun berbagai indikator menunjukan bahwa, mutu pendidikan masih belum meningkat secara signifikan. Sebagian kecil saja sekolah menunjukkan peningkatan mutu pendidikan yang cukup menggembirakan, namun sebagian besar lainnya masih memprihatinkan
Berdasarkan latar belakang pemikiran-pemikiran  di atas  , maka penulis dalam makalah ini akan membahas mengenai  hal – hal yang berkenaan dengan Visi Dan Misi Kepala Sekolah Profesional Dalam Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan

1.2 Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian Visi dan Misi Pendidikan Nasional ?
2.  Apakah  Visi dan Misi Kepala Sekolah  Profesional Dalam Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan?
      3. Apakah Kegiatan Strategis Dan Operasional  Kepala Sekolah Profesional Dalam   Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan?

1.3   T ujuan Penulisan
a.Tujuan Umum
            Ingin memperoleh gambaran tentang Visi  Misi Pendidikan Nasional, Visi Misi serta  Kegiatan Strategis dan Operasional  Kepala Sekolah Profsional  Dalam   Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan
b.Tujuan Khusus
1)   Untuk mengetahui gambaran tentang pengertian visi dan misi pendidikan nasional.
2)   Untuk mengetahui gambaran tentang Visi dan Misi Kepala Sekolah Profesional Dalam Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan
3)   Untuk mengetahui gambaran tentang Kegiatan Strategis dan Operasional  Kepala Sekolah Profesional Dalam   Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan







BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Visi  Dan Misi Pendidikan Nasional
a. Visi  Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya system pendidikan sebaga pranata social yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
b.    Misi Pendidikan Nasional
Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi
1. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;
2.  Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;
3. Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;
4. Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; dan
5. Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.

2.2  Visi dan Misi Kepala Sekolah Profesional Dalam Upaya Meningkatkan
        Mutu Pendidikan

a. Pengertian Visi
Visi adalah wawasan yang menjadi sumber arahan bagi sekolah dan digunakan untuk memandu perumusan misi sekolah.Dengan kata lain, visi adalah pandangan jauh ke depan kemana sekolah akan dibawa. Visi adalah gambaran masa depan yang diinginkan oleh sekolah, agar sekolah dapat menjamin kelangsungan hidup dan perkembangannya

b. Pengertian Misi
Misi adalah tindakan untuk mewujudkan/merealisasikan visi tersebut. Karena visi harus mengakomodasi semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah, maka misi dapat juga diartikan sebagai tindakan untuk memenuhi kepentingan masing-masing kelompok yang terkait dengan sekolah. Dalam merumuskan misi, harus mempertimbangkan tugas pokok sekolah dan kelompok-kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah. Dengan kata lain, misi adalah bentuk layanan untuk memenuhi tuntutan yang dituangkan dalam visi dengan berbagai indikatornya.

c. Pengertian Kepala Sekolah Profesional
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sebagaimana dikutip oleh Wahjosumidjo (1999:83), kepala sekolah berasal dari dua kata yaitu “Kepala” dan “Sekolah” kata kepala dapat diartikan ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedang sekolah adalah sebuah lembaga di mana menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran. Jadi secara umum kepala sekolah dapat diartikan pemimpin sekolah atau suatu lembaga di mana tempat menerima dan memberi pelajaran.
Sedangkan Wahjosumidjo (1999:83) sendiri mengartikan bahwa kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah, tempat diselenggarakannya proses belajar mengajar, atau tempat terjadinya interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.
Kata ’memimpin’ dari rumusan tersebut mengandung makna luas, yaitu kemampuan untuk menggerakkan segala sumber yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam praktik lembaga, kata ’memimpin’ mengandung konotasi menggerakkan, mengarahkan, membimbing, melindungi, membina, memberikan teladan, memberikan dorongan, memberikan bantuan, dan sebagainya.
Sementara Sri Damayanti mengutip pernyataan Rahman dkk mengungkapkan bahwa “Kepala sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional) yang diangkat untuk menduduki jabatan struktural (kepala sekolah) di sekolah”
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah adalah jabatan pimpinan, yaitu tenaga fungsional guru yang diberi tugas dan tanggung jawab serta mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan bersama.
Sedangkan profesional atau juga sering disebut profesionalisme banyak pakar yang mendefinisikannya. Profesional adalah orang yang menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi .Hal ini juga pengaruh terhadap penampilan atau performance seseorang dalam melakukan pekerjaan di profesinya. Sementara Sudarwan Danin (2002:23) mendefinisikan bahwa: “Profesionalisme adalah komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus-menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya itu. Kemudian Freidson (1970) dalam Syaiful Sagala (2005:199) mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan profesionalisme adalah sebagai komitmen untuk ide-ide profesional dan karir.
Jadi dapat disimpulkan bahwa profesionalisme adalah suatu bentuk komitmen para anggota suatu profesi untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya agar kualitas keprofesionalannya dapat tercapai secara berkesinambungan. Dalam tulisan ini, kepala sekolah profesional harus dapat mengkomunikasikan Visi dan Misi Dalam Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan

c. Pengertian Peningkatan Mutu Pendidikan
Mutu adalah konsep yang absolut dan relatif. Mutu yang absolut ialah mutu yang idealismenya tinggi dan harus dipenuhi, berstandar tinggi, dengan sifat produk bergengsi tinggi. Mutu yang relatif bukanlah sebuah akhir, namun sebagai sebuah alat yang telah ditetapkan atau jasa dinilai, yaitu apakah telah memenuhi standar yang telah ditetapkan (Usman, 2006 : 408).
Mutu di bidang pendidikan meliputi mutu input, proses, output, dan outcome. Input pendidikan dinyatakan bermutu jika siap berperoses. Proses pendidikan bermutu apabila mampu menciptakan suasana yang PAKEM (Pembelajaran yang Aktif, Kreatif, dan Menyenangkan).
Output dinyatakan bermutu apabila hasil belajar akademik dan nonakademik siswa tinggi. Outcome dinyatakan bermutu apabila lulusan cepat terserap di dunia kerja, gaji wajar, semua pihak mengakui kehebatannya lulusannya dan merasa puas (Usman, 2006 : 410). Mutu dalam konteks manajemen  mutu terpadu atau Total Quality Management (TQM) bukan hanya merupakan suatu gagasan, melainkan suatu filosofi dan metodologi dalam membantu lembaga untuk mengelola perubahan secara totalitas dan sistematik, melalui perubahan nilai, visi, misi, dan tujuan. Karena dalam dunia pendidikan mutu lulusan suatu sekolah dinilai berdasarkan kesesuaian kemampuan yang dimilikinya dengan tujuan yang ditetapkan dalam kurikulum.
Sedangkan menurut Hari Sudradjad (2005 : 17) pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan atau kompotensi, baik kompetensi akademik maupun kompetensi kejuruan, yang dilandasi oleh kompetensi personal dan sosial, serta nilai-nilai akhlak mulia, yang keseluruhannya merupakan kecakapan hidup (life skill), lebih lanjut Sudradjat megemukakan pendidikan bermutu  adalah pendidikan yang mampu menghasilkan manusia seutuhnya (manusia paripurna) atau manusia dengan pribadi yang integral (integrated personality) yaitu mereka yang mampu mengintegralkan iman, ilmu, dan amal.
Seandainya Alloh Swt mengizinkan saya menjadi kepala sekolah ,maka saya akan menyusun visi sekolah sebagai berikut:
“UNGGUL DALAM PRESTASI BERDASARKAN IMAN DAN TAQWA”
Maka adapun  indikatornya adalah  sebagai berikut: 
  1. Unggul dalam perolehan NUAN/NUNAS,
  2. Unggul dalam pencapaian ketuntasan kompetensi,
  3. Unggul dalam persaingan melanjutkan ke jenjang pendidikan diatasnya,
  4. Unggul dalam lomba siswa berprestasi,
  5. Unggul dalam lomba mata pelajaran,
  6. Unggul dalam lomba kreativitas,
  7. Unggul dalam lomba kesenian,
  8. Unggul dalam lomba olahraga,
  9. Unggul dalam disiplin,
  10. Unggul dalam aktivitas keagamaan, dan
  11. Unggul dalam kepedulian sosial.

Karena sekolah memiliki Visi
” UNGGUL DALAM PRESTASI BERDASARKAN IMAN DAN TAQWA  “
Maka rumusan Misinya adalah sebagai berikut:
1)    Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif, sehingga setiap
        siswa berkembang secara optimal, sesuai dengan potensi yang dimiliki.
2)    Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif kepada seluruh
        warga sekolah.
3)    Mendorong dan membantu setiap siswa untuk mengenali potensi
       dirinya, sehingga   dapat dikembangkan secara optimal.
4)    Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan
       juga budaya bangsa sehingga menjadi sumber kearifan dalam betindak.
5)    Menerapkan manajemen partisipatif dengan melibatkan seluruh
        warga sekolah dan kelompok kepentingan yang terkait dengan
        sekolah (stakeholders).
Tujuan
Sesuai dengan Visi dan Misi sekolah yang sudah ditetapkan, maka Sekolah mempunyai tujuan sebagai berikut :
1)    Pada tahun 2014, nilai UAN meningkat  0,5
2)    Pada tahun 2014, proporsi lulusan yang melanjutkan ke sekolah
        unggul minimal 40%
3)    Pada tahun 2014, memiliki tim olahraga minimal 3 cabang dan
        mampu menjadi  finalis tingkat propinsi.
4)    Pada tahun 2014, memiliki tim kesenian yang mampu tampil pada acara
       ditingkat kabupaten/kota.
5)        Sekolah menjadi pilihan masyarakat untuk membimbing putra putrinya agar menjadi generasi yang berakhlak mulia
6)        Menghasilkan lulusan yang intelektual dan agamis
7)                  Menjadikan  lingkungan sekolah yang berkualitas dan
       berbudaya   sehingga berdampak positif terhadap masyarakat sekitarnya

2.3 
Kegiatan Strategis Dan Operasional  Kepala Sekolah Profesional
       Dalam  Upaya Meningkatkan  Mutu Pendidikan
A.   Sasaran :
      Sebagai praktisi pendidikan Sekolah dalam menyusun rencana kerja tahunan sekolah (RKTS) selalu mengacu pada Visi, Misi dan Tujuan sekolah, maka sasaran yang ingin dicapai adalah :
1.        Meningkatkan prestasi siswa
2.        Meningkatkan kualitas/kompetensi guru
3.        Menumbuhkan minat dan budaya baca
4.        Memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana
5.        Meningkatkan minat terhadap seni dan budaya bersih, tertib dan Islami
6.        Meningkatkan kebersihan dan kesehatan lingkungan sekolah
7.        Komite sekolah dan orang tua murid berperan aktif mendukung kegiatan sekolah.
B.   Program :
 Dari sasaran yang dirumuskan di atas, maka sekolah menyusun program sebagai berikut :
1. Upaya untuk meningkatkan prestasi siswa:
2. Untuk meningkatkan kompetensi guru :
3. Upaya menumbuhkan budaya baca :
4. Upaya memenuhi/melengkapi sarana dan prasarana :
5. Upaya meningkatkan minat dan budaya tertib, cinta seni yang Islami :
6. Upaya meningkatkan kebersihan lingkungan dan kesehatan warga sekolah :
7. Upaya untuk meningkatkan peran serta masyarakat dan komite sekolah :
C.    Indikator Keberhasilan :
  1. Nilai ulangan harian, tengah semester, akhir semester maupun UAS/UN memenuhi KKM/KKL.
  2. Setiap tahun prosentase kelulusan tetap 100%
  3. Setiap tahun semua 100% lulusan dapat melanjutkan ke SMP
  4. Tidak ada siswa yang mengulang
  5. Anak yang lamban bisa menyamai teman-temannya
  6. Anak yang berkebutuhan khusus lulus sedia kala.
  7. Semua guru memiliki basis pendidikan S1 Keguruan.
  8. Guru telah memiliki kemampuan menyelenggarakan pembelajaran bermutu berrbasis ICT yang interaktif..
  9. Semua guru mendapat fasilitas untuk dapat mengakses internet untuk pembelajaran.
  10. Semua guru telah dilatih memiliki kompetensi profesional sesuai dengan bidangnya masing-masing.
  11. Lengkapnya semua dokumen dan peralatan sekolah.
  12. Terpenuhinya ruangan kelas dan mebeuler
  13. Tidak ada siswa yang berebut tempat duduk
  14. Suasana kelas nyaman.
  15. Alat-alat olah raga dan kesenian dapat terpelihara
  16. Terciptanya budaya bersih,budaya tertib,cinta seni dan gaya hidup Islami.
  17. Semua siswa dapat mempergunakan buku pelajaran.
  18. Tersedianya alat media pendidikan : notebook, LCD Projector, white board serta sarana olah raga , kesenian dan keterampilan.
  19. Semua ruangan sarana dan prasarana lainnya dalam kondisi baik.
  20. Semua dana yang dibutuhkan dapat terpenuhi.
  21. Orang tua dan komite ikut berperan aktif dalam mendukung kemajuan sekolah.


BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Visi dan misi pendidikan nasional telah menjadi rumusan dan dituangkan pada bagian “penjelasan” atas UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Visi dan Misi Pendidikan Nasional ini adalah merupakan bagian dari strategi pembaruan sistem pendidikan.
Pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya system pendidikan sebaga pranata social yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Misi Pendidikan Nasional
Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi
1. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;
2.  Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;
3. Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;
4. Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; dan
5. Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.

Visi dan Misi Kepala Sekolah Profesional Dalam Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan. Visi adalah wawasan yang menjadi sumber arahan bagi sekolah dan digunakan untuk memandu perumusan misi sekolah. Dengan kata lain, visi adalah pandangan jauh ke depan kemana sekolah akan dibawa. Visi adalah gambaran masa depan yang diinginkan oleh sekolah, agar sekolah dapat menjamin kelangsungan hidup dan perkembangannya
Misi adalah tindakan untuk mewujudkan/merealisasikan visi tersebut. Karena visi harus mengakomodasi semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah, maka misi dapat juga diartikan sebagai tindakan untuk memenuhi kepentingan masing-masing kelompok yang terkait dengan sekolah. Dalam merumuskan misi, harus mempertimbangkan tugas pokok sekolah dan kelompok-kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah. Dengan kata lain, misi adalah bentuk layanan untuk memenuhi tuntutan yang dituangkan dalam visi dengan berbagai indikatornya

B.       Saran
Kepala sekolah memegang peranan penting dalam peningkatan mutu pendidikan. Oleh karena itu Kepala sekolah diharapkan dapat memiliki ,memahami visi dan misi  sekolah yang dipimpinnya dan bertanggung jawab secara moral dalam mengimplementasikannya, sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan dapat tercapai.











DAFTAR PUSTAKA
Akib, Haedar. Reaktualisasi Fungsi dan Peranan Kepala Sekolah, (Online), (http://smpn29samarinda.wordpress.com, diakses pada 8 Juni 2010).
Damayanti, Sri. 2008. Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah, (Online), (http://akhmadsudrajat.wordpress.com, diakses pada 6 Juni 2010).
Munir, Abdullah. 2008. Menjadi Kepala Sekolah Efektif. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Permana, Johar, Drs. H. M.A. dan Kesuma, Darma, Drs. 2009. Kepemimpinan Pendidikan; dalam Riduwan, M.Pd. (Ed), Manajemen Pendidikan (hlm. 351-368). Bandung: Alfabeta.
Permendiknas No 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah /Madrasah
Permendiknas No  28 Tahun 2010 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang StandarNasional Pendidikan
Profesi, Profesional, Profesionalisme, Profesinalisasi dan Profesionalitas, (Online), (http://nuritaputranti.wordpress.com, diakses pada 20 Desember 2011).
Rosmiati, Taty, Dra. M.Pd. dan Kurniady, Dedy, Ahmad, M.Pd. 2009. Kepemimpinan Pendidikan; dalam Riduwan, M.Pd. (Ed), Manajemen Pendidikan (hlm. 125-162). Bandung: Alfabeta.
Sagala, Syaiful. 2002. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung : Alfabeta.
Sudarwan, Danim. 2002. Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung: CV Pustaka Setia.
Sumarno, Alim, M.Pd. Definisi Konseptual Menjadi Kepala Sekolah Profesional, (Online), (http://elearning.unesa.ac.id, diakses pada 20 Desember 2011).
Undang-Undang  Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

DAFTAR ISI
Halaman
Halaman Judul...........................................................................................................i
Kata Pengantar..........................................................................................................ii
Daftar Isi...................................................................................................................iii
BAB I  PENDAHULUAN ..............................................................................................1
1.1   Latar Belakang Masalah..............................................................1
1.2   Rumusan Masalah........................................................................2
1.3   Tujuan Penulisan..........................................................................2
BAB II  PEMBAHASAN................................................................................................3
             2.1 Kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah .......................3
                 2.2 Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah..........................................5
BAB III  PENUTUP.............................................................................................9
             A. Kesimpulan.........................................................................................9
 B. Saran...................................................................................................9
DAFTAR PUSTAKA.........................................................................................12