Ledakan
benih amarah bertambah-tambah
gejolak api MELETUP-LETUP
Terima kasih guruku engkau beri kami ilmu ,untuk bekal mengarungikehidupan,jasamu tak terbalas hanya doa untukmu guruku semoga Alloh swt menjadikan engkau penghuni surga firdaus
Sabtu, 25 April 2015
Kampus UNINUS 24 April 2015
Astagfirulloh aladzim. Subhanalloh, semoga Allah mengampuni apapun dosa hamba.
Ya Allah Ya Maha Pengampun,
Kekhawatiran itu terjadi, Meledak amarahnya, merasa dihinakan,disepelekan, tidak dihargai,
Ya Allah, Yang Maha Mengetahui segala isi hati
Engkau sangat.............................................. mengetahui apapun isi hati hamba.
Tungtun hamba dijalanMu.
Beri hamba kesabaran, keikhlasan.
Astagfirulloh aladzim. Subhanalloh, semoga Allah mengampuni apapun dosa hamba.
Ya Allah Ya Maha Pengampun,
Kekhawatiran itu terjadi, Meledak amarahnya, merasa dihinakan,disepelekan, tidak dihargai,
Ya Allah, Yang Maha Mengetahui segala isi hati
Engkau sangat.............................................. mengetahui apapun isi hati hamba.
Tungtun hamba dijalanMu.
Beri hamba kesabaran, keikhlasan.
VISI DAN MISI KEPALA SEKOLAH PROFESIONAL DALAM UPAYA MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN
VISI DAN MISI KEPALA SEKOLAH PROFESIONAL
DALAM UPAYA MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN
Diajukan
Untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Rekrutmen
Calon
Kepala Sekolah Dasar Di Kabupaten
Purwakarta
Disusun oleh:
Hj. LILIS ROHAETI,S.Pd.
NIP:196103091982012005
DINAS PENDIDIKAN
PEMUDA DAN OLAH RAGA
KAB. PURWAKARTA
U P T D PEMBINAAN TK/SD DAN PLS KEC.CAMPAKA
SEKOLAH DASAR NEGERI CIJAYA
Kp. Paldalapan
Desa Cijaya Kec. Campaka Purwakarta Kode
Pos 41181
E-mail
:sdn.cijaya.pwk@gmail.com
PEMERINTAHAN
KA2BUPATEN PURWAKARTA
DINAS PENDI PEM2013UDA DAN
KATA PENGANTAR
Segala Puji dan syukur
hanya milik Alloh SWT yang senantiasa melimpahkan rahmat dan
karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Visi Dan
Misi Kepala Sekolah Dalam Upaya
Meningkatkan Mutu Pendidikan “. Adapun tujuan penulisan makalah ini, untuk
memenuhi salah satu syarat rekrutmen calon kepala sekolah SD di Kabupaten
Purwakarta.
Penulis menyadari karena keterbatasan
kemampuan dan pengetahuan , maka makalah ini jauh dari sempurna. Oleh karena
itu, kritik dan saran sangat diharapkan untuk penyempurnaan penulisan makalah
selanjutnya.
Akhirnya, mohon maaf atas segala kekurangan dan kekhilafan , semoga segala upaya yang telah dilaksanakan bermanfaat dan senantiasa mendapat petunjuk dan ridho Alloh swt
Akhirnya, mohon maaf atas segala kekurangan dan kekhilafan , semoga segala upaya yang telah dilaksanakan bermanfaat dan senantiasa mendapat petunjuk dan ridho Alloh swt
.
Purwakarta , Januari 2013
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Pendidikan Nasional adalah
pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional
Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Untuk mewujudkan cita-cita
ini, diperlukan perjuangan seluruh lapisan masyarakat.
Pendidikan merupakan pilar tegaknya
bangsa, melalui pendidikan bangsa akan tegak dan mampu menjaga harkat dan martabat
. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, Pasal 3, disebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala
Sekolah/Madrasah dijadikan acuan bagi pengembangan kompetensi kepala
sekolah/madrasah. Dengan standar tersebut diharapkan seluruh kepala
sekolah/madrasah di Indonesia memiliki kompetensi yang layak sebagai kepala
sekolah/madrasah,dan mampu menyusun visi dan misi sekolah serta mengimplementasikannya dalam upaya
meningkatkan mutu pendidikan. Yang menjadi acuan Visi dan Misi sekolah adalah Visi dan
misi pendidikan nasional yang telah
menjadi rumusan dan dituangkan pada bagian “penjelasan” atas UU 20/2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional. Visi dan misi pendidikan nasional ini adalah
merupakan bagian dari strategi pembaruan sistem pendidikan.
Berdasarkan
hasil penelitian yang dilakukan oleh Direktorat Tenaga Kependidikan menunjukkan
belum terpenuhinya semua kompetensi yang dimiliki oleh kepala sekolah/madrasah.
Maka berakibat pada lemahnya kompetensi kepala sekolah sebagai pemimpin dalam mengimplementasikan
visi dan misi sekolah. Penyebab permasalahannya adalah karena sistem rekrutmen dan pembinaan karir kepala
sekolah/madrasah yang berlaku selama ini belum sesuai dengan Permendiknas Nomor
28 Tahun 2010 “ Tentang
Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah ” bahwa guru dapat diberikan
tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah untuk memimpin dan mengelola
sekolah/madrasah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan”.
Kepala
Sekolah adalah merupakan jabatan fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai
kepala sekolah. Maka muncullah terminology bagaimana
menjadi kepala sekolah profesional. Profesionalisme mencakup budaya profesi,
kualifikasi, kompetensi, ketrampilan, komitmen, konsisten, etos kerja, kode
etik dan dedikasi.
Visi
dan misi Kepala sekolah memegang peranan penting dalam peningkatan mutu
pendidikan. Kepala sekolah diharapkan dapat memiliki dan memahami visi dan
misi sekolah yang dipimpinnya dan
bertanggung jawab secara moral dalam mengimplementasikannya, sehingga mutu
pendidikan dapat tercapai. Namun pada kenyataannya masih banyak kepala
sekolah/madrasah yang tidak profesional dan belum mampu mengimplementasikan Visi Misi Sekolah.
Hal ini merupakan salah satu faktor yang menjadikan kendala upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk
meningkatkan mutu pendidikan nasional khususnya pendidikan dasar dan menengah
pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, antara lain melalui berbagai
pelatihan dan peningkatan kompetensi guru, pengadaan buku dan alat pelajaran,
perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan peningkatan mutu manajemen
sekolah. Namun berbagai indikator menunjukan bahwa, mutu pendidikan masih belum
meningkat secara signifikan. Sebagian kecil saja sekolah menunjukkan
peningkatan mutu pendidikan yang cukup menggembirakan, namun sebagian besar lainnya
masih memprihatinkan
Berdasarkan latar
belakang pemikiran-pemikiran di atas , maka penulis dalam makalah ini akan
membahas mengenai hal – hal yang
berkenaan dengan Visi Dan Misi Kepala Sekolah Profesional Dalam Upaya
Meningkatkan Mutu Pendidikan
1.2 Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian Visi dan Misi
Pendidikan Nasional ?
2. Apakah Visi dan Misi Kepala Sekolah Profesional Dalam Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan?
3. Apakah Kegiatan Strategis Dan Operasional Kepala
Sekolah Profesional Dalam Upaya
Meningkatkan Mutu Pendidikan?
1.3 T ujuan Penulisan
a.Tujuan
Umum
Ingin memperoleh gambaran tentang Visi
Misi Pendidikan Nasional, Visi Misi serta Kegiatan Strategis dan Operasional Kepala
Sekolah Profsional Dalam Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan
b.Tujuan
Khusus
1) Untuk
mengetahui gambaran tentang pengertian visi dan misi pendidikan nasional.
2) Untuk
mengetahui gambaran tentang Visi dan Misi Kepala Sekolah Profesional Dalam Upaya
Meningkatkan Mutu Pendidikan
3)
Untuk mengetahui gambaran tentang Kegiatan Strategis dan Operasional Kepala
Sekolah Profesional Dalam Upaya
Meningkatkan Mutu Pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Visi Dan Misi Pendidikan Nasional
a. Visi Pendidikan
Nasional
Pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya system
pendidikan sebaga pranata social yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan
semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas
sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
b.
Misi Pendidikan Nasional
Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional
mempunyai misi
1. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan
yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;
2. Membantu dan memfasilitasi
pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat
dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;
3. Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk
mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;
4. Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan
sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap,
dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; dan
5. Memberdayakan
peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip
otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.
2.2 Visi dan Misi Kepala
Sekolah Profesional Dalam Upaya Meningkatkan
Mutu Pendidikan
a.
Pengertian Visi
Visi adalah wawasan yang menjadi sumber arahan bagi
sekolah dan digunakan untuk memandu perumusan misi sekolah.Dengan kata lain,
visi adalah pandangan jauh ke depan kemana sekolah akan dibawa. Visi adalah
gambaran masa depan yang diinginkan oleh sekolah, agar sekolah dapat menjamin
kelangsungan hidup dan perkembangannya
b. Pengertian Misi
Misi adalah tindakan untuk
mewujudkan/merealisasikan visi tersebut. Karena visi harus mengakomodasi semua
kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah, maka misi dapat juga
diartikan sebagai tindakan untuk memenuhi kepentingan masing-masing kelompok
yang terkait dengan sekolah. Dalam merumuskan misi, harus mempertimbangkan
tugas pokok sekolah dan kelompok-kelompok kepentingan yang terkait dengan
sekolah. Dengan kata lain, misi adalah bentuk layanan untuk memenuhi tuntutan
yang dituangkan dalam visi dengan berbagai indikatornya.
c.
Pengertian Kepala Sekolah Profesional
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia sebagaimana dikutip oleh Wahjosumidjo (1999:83), kepala
sekolah berasal dari dua kata yaitu “Kepala” dan “Sekolah” kata kepala dapat
diartikan ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga.
Sedang sekolah adalah sebuah lembaga di mana menjadi tempat menerima dan
memberi pelajaran. Jadi secara umum kepala sekolah dapat diartikan pemimpin
sekolah atau suatu lembaga di mana tempat menerima dan memberi pelajaran.
Sedangkan
Wahjosumidjo (1999:83) sendiri mengartikan bahwa kepala sekolah adalah seorang
tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah, tempat
diselenggarakannya proses belajar mengajar, atau tempat terjadinya interaksi
antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.
Kata
’memimpin’ dari rumusan tersebut mengandung makna luas, yaitu kemampuan untuk
menggerakkan segala sumber yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat
didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dalam praktik lembaga, kata ’memimpin’ mengandung konotasi menggerakkan,
mengarahkan, membimbing, melindungi, membina, memberikan teladan, memberikan
dorongan, memberikan bantuan, dan sebagainya.
Sementara
Sri Damayanti mengutip pernyataan Rahman dkk mengungkapkan bahwa “Kepala
sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional) yang diangkat untuk menduduki
jabatan struktural (kepala sekolah) di sekolah”
Berdasarkan
beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah adalah
jabatan pimpinan, yaitu tenaga fungsional guru yang diberi tugas dan tanggung
jawab serta mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada pada
suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai
tujuan bersama.
Sedangkan
profesional atau juga sering disebut profesionalisme banyak pakar yang
mendefinisikannya. Profesional adalah orang yang menyandang suatu jabatan atau
pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi .Hal ini
juga pengaruh terhadap penampilan atau performance seseorang dalam
melakukan pekerjaan di profesinya. Sementara Sudarwan Danin (2002:23)
mendefinisikan bahwa: “Profesionalisme adalah komitmen para anggota suatu
profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus-menerus
mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan
sesuai dengan profesinya itu. Kemudian Freidson (1970) dalam Syaiful Sagala
(2005:199) mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan profesionalisme adalah
sebagai komitmen untuk ide-ide profesional dan karir.
Jadi dapat
disimpulkan bahwa profesionalisme adalah suatu bentuk komitmen para anggota
suatu profesi untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya agar
kualitas keprofesionalannya dapat tercapai secara berkesinambungan. Dalam
tulisan ini, kepala sekolah profesional harus dapat mengkomunikasikan Visi
dan Misi Dalam Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan
c.
Pengertian Peningkatan Mutu Pendidikan
Mutu adalah
konsep yang absolut dan relatif. Mutu yang absolut ialah mutu yang idealismenya
tinggi dan harus dipenuhi, berstandar tinggi, dengan sifat produk bergengsi
tinggi. Mutu yang relatif bukanlah sebuah akhir, namun sebagai sebuah alat yang
telah ditetapkan atau jasa dinilai, yaitu apakah telah memenuhi standar yang
telah ditetapkan (Usman, 2006 : 408).
Mutu di
bidang pendidikan meliputi mutu input, proses, output, dan outcome. Input
pendidikan dinyatakan bermutu jika siap berperoses. Proses pendidikan bermutu
apabila mampu menciptakan suasana yang PAKEM (Pembelajaran yang Aktif, Kreatif,
dan Menyenangkan).
Output dinyatakan bermutu apabila hasil belajar akademik dan nonakademik siswa tinggi. Outcome dinyatakan bermutu apabila lulusan cepat terserap di dunia kerja, gaji wajar, semua pihak mengakui kehebatannya lulusannya dan merasa puas (Usman, 2006 : 410). Mutu dalam konteks manajemen mutu terpadu atau Total Quality Management (TQM) bukan hanya merupakan suatu gagasan, melainkan suatu filosofi dan metodologi dalam membantu lembaga untuk mengelola perubahan secara totalitas dan sistematik, melalui perubahan nilai, visi, misi, dan tujuan. Karena dalam dunia pendidikan mutu lulusan suatu sekolah dinilai berdasarkan kesesuaian kemampuan yang dimilikinya dengan tujuan yang ditetapkan dalam kurikulum.
Sedangkan menurut Hari Sudradjad (2005 : 17) pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan atau kompotensi, baik kompetensi akademik maupun kompetensi kejuruan, yang dilandasi oleh kompetensi personal dan sosial, serta nilai-nilai akhlak mulia, yang keseluruhannya merupakan kecakapan hidup (life skill), lebih lanjut Sudradjat megemukakan pendidikan bermutu adalah pendidikan yang mampu menghasilkan manusia seutuhnya (manusia paripurna) atau manusia dengan pribadi yang integral (integrated personality) yaitu mereka yang mampu mengintegralkan iman, ilmu, dan amal.
Output dinyatakan bermutu apabila hasil belajar akademik dan nonakademik siswa tinggi. Outcome dinyatakan bermutu apabila lulusan cepat terserap di dunia kerja, gaji wajar, semua pihak mengakui kehebatannya lulusannya dan merasa puas (Usman, 2006 : 410). Mutu dalam konteks manajemen mutu terpadu atau Total Quality Management (TQM) bukan hanya merupakan suatu gagasan, melainkan suatu filosofi dan metodologi dalam membantu lembaga untuk mengelola perubahan secara totalitas dan sistematik, melalui perubahan nilai, visi, misi, dan tujuan. Karena dalam dunia pendidikan mutu lulusan suatu sekolah dinilai berdasarkan kesesuaian kemampuan yang dimilikinya dengan tujuan yang ditetapkan dalam kurikulum.
Sedangkan menurut Hari Sudradjad (2005 : 17) pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan atau kompotensi, baik kompetensi akademik maupun kompetensi kejuruan, yang dilandasi oleh kompetensi personal dan sosial, serta nilai-nilai akhlak mulia, yang keseluruhannya merupakan kecakapan hidup (life skill), lebih lanjut Sudradjat megemukakan pendidikan bermutu adalah pendidikan yang mampu menghasilkan manusia seutuhnya (manusia paripurna) atau manusia dengan pribadi yang integral (integrated personality) yaitu mereka yang mampu mengintegralkan iman, ilmu, dan amal.
Seandainya Alloh Swt mengizinkan
saya menjadi kepala sekolah ,maka saya akan menyusun visi sekolah sebagai
berikut:
“UNGGUL DALAM PRESTASI BERDASARKAN
IMAN DAN TAQWA”
Maka adapun indikatornya adalah sebagai berikut:
- Unggul
dalam perolehan NUAN/NUNAS,
- Unggul
dalam pencapaian ketuntasan kompetensi,
- Unggul
dalam persaingan melanjutkan ke jenjang pendidikan diatasnya,
- Unggul
dalam lomba siswa berprestasi,
- Unggul
dalam lomba mata pelajaran,
- Unggul
dalam lomba kreativitas,
- Unggul
dalam lomba kesenian,
- Unggul
dalam lomba olahraga,
- Unggul
dalam disiplin,
- Unggul
dalam aktivitas keagamaan, dan
- Unggul
dalam kepedulian sosial.
Karena sekolah
memiliki Visi
” UNGGUL
DALAM PRESTASI BERDASARKAN IMAN DAN TAQWA “
Maka rumusan
Misinya adalah sebagai berikut:
1) Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif, sehingga setiap
1) Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif, sehingga setiap
siswa berkembang secara optimal, sesuai
dengan potensi yang dimiliki.
2) Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif kepada seluruh
2) Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif kepada seluruh
warga sekolah.
3) Mendorong dan membantu setiap siswa untuk mengenali potensi
3) Mendorong dan membantu setiap siswa untuk mengenali potensi
dirinya, sehingga dapat
dikembangkan secara optimal.
4) Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan
4) Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan
juga budaya bangsa sehingga menjadi sumber
kearifan dalam betindak.
5) Menerapkan manajemen partisipatif dengan melibatkan seluruh
5) Menerapkan manajemen partisipatif dengan melibatkan seluruh
warga sekolah dan kelompok kepentingan
yang terkait dengan
sekolah (stakeholders).
Tujuan
Tujuan
Sesuai dengan Visi dan Misi sekolah yang sudah ditetapkan, maka Sekolah mempunyai tujuan sebagai berikut :
1)
Pada tahun 2014, nilai UAN meningkat 0,5
2) Pada tahun 2014, proporsi lulusan yang melanjutkan ke sekolah
2) Pada tahun 2014, proporsi lulusan yang melanjutkan ke sekolah
unggul minimal 40%
3) Pada tahun 2014, memiliki tim olahraga minimal 3 cabang dan
3) Pada tahun 2014, memiliki tim olahraga minimal 3 cabang dan
mampu menjadi finalis tingkat propinsi.
4) Pada tahun 2014, memiliki tim kesenian yang mampu tampil pada acara
4) Pada tahun 2014, memiliki tim kesenian yang mampu tampil pada acara
ditingkat kabupaten/kota.
5)
Sekolah menjadi
pilihan masyarakat untuk membimbing putra putrinya agar menjadi generasi yang
berakhlak mulia
6)
Menghasilkan
lulusan yang intelektual dan agamis
7)
Menjadikan
lingkungan sekolah yang berkualitas dan
berbudaya sehingga
berdampak positif terhadap masyarakat sekitarnya
2.3 Kegiatan Strategis Dan Operasional Kepala Sekolah Profesional
Dalam
Upaya Meningkatkan Mutu
Pendidikan
A.
Sasaran :
Sebagai praktisi pendidikan Sekolah dalam menyusun rencana kerja tahunan sekolah
(RKTS) selalu mengacu pada Visi, Misi dan Tujuan sekolah, maka sasaran yang
ingin dicapai adalah :
1.
Meningkatkan
prestasi siswa
2.
Meningkatkan
kualitas/kompetensi guru
3.
Menumbuhkan
minat dan budaya baca
4.
Memenuhi
kebutuhan sarana dan prasarana
5.
Meningkatkan
minat terhadap seni dan budaya bersih, tertib dan Islami
6.
Meningkatkan
kebersihan dan kesehatan lingkungan sekolah
7.
Komite sekolah
dan orang tua murid berperan aktif mendukung kegiatan sekolah.
B.
Program :
Dari sasaran yang
dirumuskan di atas, maka sekolah menyusun program sebagai berikut :
1. Upaya untuk meningkatkan
prestasi siswa:
2. Untuk meningkatkan kompetensi
guru :
3. Upaya menumbuhkan budaya baca
:
4. Upaya memenuhi/melengkapi
sarana dan prasarana :
5. Upaya meningkatkan minat dan
budaya tertib, cinta seni yang Islami :
6. Upaya meningkatkan kebersihan
lingkungan dan kesehatan warga sekolah :
7. Upaya untuk meningkatkan peran
serta masyarakat dan komite sekolah :
C.
Indikator Keberhasilan :
- Nilai ulangan harian, tengah semester, akhir semester maupun UAS/UN
memenuhi KKM/KKL.
- Setiap tahun prosentase kelulusan tetap 100%
- Setiap tahun semua 100%
lulusan dapat melanjutkan ke SMP
- Tidak ada siswa yang
mengulang
- Anak yang lamban bisa
menyamai teman-temannya
- Anak yang berkebutuhan khusus
lulus sedia kala.
- Semua guru memiliki basis
pendidikan S1 Keguruan.
- Guru telah memiliki
kemampuan menyelenggarakan pembelajaran bermutu berrbasis ICT yang
interaktif..
- Semua guru mendapat
fasilitas untuk dapat mengakses internet untuk pembelajaran.
- Semua guru telah dilatih
memiliki kompetensi profesional sesuai dengan bidangnya masing-masing.
- Lengkapnya semua dokumen dan
peralatan sekolah.
- Terpenuhinya ruangan kelas
dan mebeuler
- Tidak ada siswa yang berebut
tempat duduk
- Suasana kelas nyaman.
- Alat-alat olah raga dan
kesenian dapat terpelihara
- Terciptanya budaya bersih,budaya tertib,cinta seni dan gaya hidup Islami.
- Semua siswa dapat
mempergunakan buku pelajaran.
- Tersedianya alat media
pendidikan : notebook, LCD Projector, white board serta sarana olah raga ,
kesenian dan keterampilan.
- Semua ruangan sarana dan
prasarana lainnya dalam kondisi baik.
- Semua dana yang dibutuhkan
dapat terpenuhi.
- Orang tua dan komite ikut
berperan aktif dalam mendukung kemajuan sekolah.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Visi dan misi pendidikan nasional telah
menjadi rumusan dan dituangkan pada bagian “penjelasan” atas UU 20/2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional. Visi dan Misi Pendidikan Nasional ini adalah
merupakan bagian dari strategi pembaruan sistem pendidikan.
Pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya system
pendidikan sebaga pranata social yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan
semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas
sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Misi Pendidikan Nasional
Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional
mempunyai misi
1. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan
yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;
2. Membantu dan memfasilitasi
pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat
dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;
3. Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk
mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;
4. Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan
sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap,
dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; dan
5.
Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.
Visi
dan Misi Kepala Sekolah Profesional Dalam Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan. Visi
adalah wawasan yang menjadi sumber arahan bagi sekolah dan digunakan untuk memandu
perumusan misi sekolah. Dengan kata lain, visi adalah pandangan jauh ke depan
kemana sekolah akan dibawa. Visi adalah gambaran masa depan yang diinginkan
oleh sekolah, agar sekolah dapat menjamin kelangsungan hidup dan
perkembangannya
Misi adalah tindakan untuk mewujudkan/merealisasikan
visi tersebut. Karena visi harus mengakomodasi semua kelompok kepentingan yang
terkait dengan sekolah, maka misi dapat juga diartikan sebagai tindakan untuk
memenuhi kepentingan masing-masing kelompok yang terkait dengan sekolah. Dalam
merumuskan misi, harus mempertimbangkan tugas pokok sekolah dan
kelompok-kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah. Dengan kata lain,
misi adalah bentuk layanan untuk memenuhi tuntutan yang dituangkan dalam visi
dengan berbagai indikatornya
B.
Saran
Kepala sekolah memegang
peranan penting dalam peningkatan mutu pendidikan. Oleh karena itu Kepala
sekolah diharapkan dapat memiliki ,memahami visi dan misi sekolah yang dipimpinnya dan bertanggung
jawab secara moral dalam mengimplementasikannya, sehingga upaya
meningkatkan mutu pendidikan dapat tercapai.
DAFTAR
PUSTAKA
Akib,
Haedar. Reaktualisasi Fungsi dan Peranan Kepala Sekolah, (Online), (http://smpn29samarinda.wordpress.com, diakses
pada 8 Juni 2010).
Damayanti,
Sri. 2008. Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah, (Online), (http://akhmadsudrajat.wordpress.com, diakses
pada 6 Juni 2010).
Munir,
Abdullah. 2008. Menjadi Kepala Sekolah Efektif. Jogjakarta: Ar-Ruzz
Media.
Permana,
Johar, Drs. H. M.A. dan Kesuma, Darma, Drs. 2009. Kepemimpinan Pendidikan;
dalam Riduwan, M.Pd. (Ed), Manajemen Pendidikan (hlm. 351-368). Bandung:
Alfabeta.
Permendiknas No 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah /Madrasah
Permendiknas No 28 Tahun 2010
Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang StandarNasional
Pendidikan
Profesi,
Profesional, Profesionalisme, Profesinalisasi dan Profesionalitas,
(Online), (http://nuritaputranti.wordpress.com, diakses
pada 20 Desember 2011).
Rosmiati,
Taty, Dra. M.Pd. dan Kurniady, Dedy, Ahmad, M.Pd. 2009. Kepemimpinan
Pendidikan; dalam Riduwan, M.Pd. (Ed), Manajemen Pendidikan (hlm.
125-162). Bandung: Alfabeta.
Sagala,
Syaiful. 2002. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung : Alfabeta.
Sudarwan,
Danim. 2002. Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme
Tenaga Kependidikan. Bandung: CV Pustaka Setia.
Sumarno,
Alim, M.Pd. Definisi Konseptual Menjadi Kepala Sekolah Profesional,
(Online), (http://elearning.unesa.ac.id, diakses
pada 20 Desember 2011).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
Tentang Sistem Pendidikan Nasional
DAFTAR ISI
Halaman
Halaman
Judul...........................................................................................................i
Kata
Pengantar..........................................................................................................ii
Daftar
Isi...................................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN
..............................................................................................1
1.1
Latar Belakang
Masalah..............................................................1
1.2
Rumusan Masalah........................................................................2
1.3
Tujuan
Penulisan..........................................................................2
BAB II
PEMBAHASAN................................................................................................3
2.1 Kompetensi yang harus
dimiliki kepala sekolah .......................3
2.2 Tugas Pokok
dan Fungsi Kepala Sekolah..........................................5
BAB III PENUTUP.............................................................................................9
A.
Kesimpulan.........................................................................................9
B. Saran...................................................................................................9
DAFTAR
PUSTAKA.........................................................................................12
Langganan:
Postingan (Atom)